Pusat penjualan alat survey pemetaan di Banjarmasin

Emlid Reach M+ GNSS RTK

Hubungi kami

Deskripsi

LIHAT BROSUR : Brosur GPS Geodetik EMLID Reach M+ GNSS RTK

Modul Emlid Reach M+ mendukung pekerjaan pemetaan di lapangan dan menyediakan inisialisasi hampir seketika dengan kinerja yang kuat. Frekuensi tunggal untuk produk Emlid Reach M+ (Plus) performanya sangat luas dan hanya dapat di gunakan pada jarak hingga 10 km pada mode RTK dan hingga 30 km pada mode PPK.

Beli juga : Automatic Level Waterpass Nikon AP-8

Hal ini memungkinkan pengguna untuk terus menerbangkan drone dalam mode RTK atau menggunakan stasiun referensi jarak jauh untuk PPK sambil memberikan hasil yang dapat di ulang kembali dan mencapai hasil yang sangat konsisten.

 

Spesifikasi Emlid Reach M+ GNSS RTK

  • Mechanical

    • Ukuran : 56.4 x 45.3 x 14.6 mm
    • Berat : 20g
    • Temperatur saat Penggunaan : -20…+65°C
  • Electrical

    • voltase input pada USB and JST-GH connectors : 4.75 – 5.5V
    • Antenna DC bias : 3.3V
    • Average current consumption at 5V : 200mA
  • GNSS 

    • Sinyal : GPS/QZSS L1C/A, L2C, | GLONASS L1OF, L2OF, | BeiDou B1|, B2|, | Galileo E1-B/C, E5b
    • Update rate : 20Hz GPS / 5Hz GNSS
    • Tracking channels : 184
    • IMU : 9DOF
  • Connectivity

    • Interfaces : USB, UART, Event
    • Wi-Fi : 802.11 b/g/n
    • Bluetooth : 4.0/2.1 EDR
  • Data

    • Position output : NMEA, LLH/XYZ | (RMC, GGA, GSA, GSV)
    • Correction input : RTCM2, RTCM3
    • Internal storage : 16GB
    • Logs : RINEX2.X, RINEX3.X
  • Positioning

    • Static : H: 4 mm + 0.5 ppm, V: 8mm + 1ppm
    • Kinematic : H: 7 mm + 1ppm, V:14mm + 1ppm

 

Tentu saja kami juga menerima pengiriman keluar Banjarmasin

Lalu kami juga tersebar luas di kota – kota seluruh Indonesia, seperti :

  1. Balikpapan
  2. Makassar
  3. Batam
  4. Surabaya
  5. Palembang
  6. Medan
  7. Manado
  8. Cikarang
  9. Semarang
  10. Banjarmasin
  11. Kendari
  12. Jakarta
  13. Samarinda

 

Baca juga : Apa saja permasalahan sistem kadaster di Indonesia?

Produk lainnya

error: Mohon maaf, tidak bisa di klik kanan...
Scroll to Top